Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Ari Dono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Polisi Agung Setya, menunjukan ribuan lembar uang palsu pecahan 50 dan 100 ribu beserta alat cetak saat memberikan keterangan pers, di Bakreskrim Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (22/7). Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 6 orang tersangka beserta uang palsu tercetak setara Rp.7 milyar, dari sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Tengah. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
- 
            
              'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
- 
            
              Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
- 
            
              Viral Uang Palsu saat Diterawang, Gambar yang Muncul di Luar Dugaan
- 
            
              Miris! Dana Bansos di NTT Tercemar Uang Palsu, PT Pos: Uangnya Langsung dari Bank
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
- 
            
              Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
- 
            
              Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
- 
            
              15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
- 
            
              Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
- 
            
              Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- 
            
              Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
- 
            
              Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
- 
            
              Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
- 
            
              Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton