Suara.com - Sejumlah kendaraan berjenis Low Cost and Green Car (LCGC) tampak melintas di kawasan Jalan Gatot Subroto dan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (4/10/2016). Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai melakukan pengetatan terhadap kendaraan yang bisa digunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi online. Kendaraan LCGC di bawah 1.300 cc dilarang untuk ikut Uji KIR. Dasar penetapan aturan ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
-
KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang
-
Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan