Foto / News
Rabu, 29 November 2017 | 21:01 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT pejabat Pemprov dan DPRD Jambi di Jakarta, Rabu (29/11/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT pejabat Pemprov dan DPRD Jambi di Jakarta, Rabu (29/11/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT pejabat Pemprov dan DPRD Jambi di Jakarta, Rabu (29/11/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT pejabat Pemprov dan DPRD Jambi di Jakarta, Rabu (29/11/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar keterangan pers terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT pejabat Pemprov dan DPRD Jambi di Jakarta, Rabu (29/11/2017). Dalam keterangan pers tersebut, KPK memperlihatkan barang bukti OTT berupa uang tunai senilai Rp4,7 miliar, terkait dugaan korupsi pengurusan APBD Jambi 2018 dengan empat orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More