Bareskrim Rilis 1,6 Ton Sabu

Selasa, 27 Februari 2018 | 13:20 WIB
Diamankan dari empat orang tersangka warga negara Taiwan.
Bareskrim Polri dan Bea Cukai merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,6 ton, hasil pengungkapan di perairan Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (27/2).
Bareskrim Polri dan Bea Cukai merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,6 ton, hasil pengungkapan di perairan Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (27/2).
Bareskrim Polri dan Bea Cukai merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,6 ton, hasil pengungkapan di perairan Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (27/2).
Bareskrim Polri dan Bea Cukai merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,6 ton, hasil pengungkapan di perairan Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (27/2).
Bareskrim Polri dan Bea Cukai merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,6 ton, hasil pengungkapan di perairan Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (27/2).
Bareskrim Polri dan Bea Cukai merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,6 ton, hasil pengungkapan di perairan Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (27/2).

Suara.com - Bareskrim Polri dan Bea Cukai merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,6 ton, hasil pengungkapan di perairan Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (27/2). Barang bukti 1,6 ton sabu asal Cina tersebut diamankan dari empat orang tersangka warga negara Taiwan yang merupakan kurir yang bertugas membawa sabu tersebut ke Indonesia. Saat ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait jaringan kepemilikan 1,6 ton sabu tersebut di Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com