BNN Amankan Sabu dan Ekstasi

Kamis, 08 Maret 2018 | 14:10 WIB
BNN berhasil mengamankan 53,9 kilogram sabu dan 70.905 butir pil ekstasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3).

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3). Dari enam kasus pengungkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan 53,9 kilogram sabu dan 70.905 butir pil ekstasi dari 20 orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika Internasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com