Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham bergegas usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
News | 20:48 WIB