Suara.com - Sejumlah anak-anak menikmati fasilitas area permainan anak (playground) di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Rabu (12/6). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) berupaya mewujudkan perjalanan ramah anak dengan menyediakan area permainan anak di sejumlah stasiun kereta. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya
News | 08:05 WIB