Foto / News
Senin, 24 Juni 2019 | 18:42 WIB
Siswa mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin (24/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan komputer di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin (24/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan komputer di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin (24/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah siswa dan orang tua murid antre mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin (24/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Siswa mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin (24/6). Sistem PPDB Jakarta Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menggunakan tiga jalur penerimaan yakni jalur zonasi atau pemetaan wilayah sebanyak 90 persen, jalur prestasi sebesar lima persen dan jalur perpindahan orang tua wali sebesar lima persen, yang berlangsung dari tanggal 24-26 Juni 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Load More