Suara.com - Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di sepanjang jalan Cikini, Jakarta, Rabu (31/7). kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan Cikini, Jakarta Pusat dampak pelebaran trotoar Pejalan Kaki. [Suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
-
Mau Sewakan Mobil Pribadi saat Liburan? Pastikan Hal Ini Agar Kendaraan Tetap Terlindungi
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera
-
Cara Cek Kemacetan di Google Maps Agar Liburan Nataru Lancar
-
Bukan Kaleng-kaleng! Intip Dua Wajah Baru Toyota RAV4 Khusus Pasar Jepang, Mulai Rp470 Jutaan
-
Hyundai Siapkan Dua Mobil Baru Pengganti IONIQ 9 di Awal Tahun
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
-
Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan
-
Libur Natal, Puluhan Ribu Wisatawan Serbu Kebun Binatang Ragunan
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
-
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta