Foto / News
Rabu, 29 Januari 2020 | 16:42 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wartawan memberikan pertanyaan ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wartawan memberikan pertanyaan ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Rabu (29/1). KPK memeriksa Muhaimin Iskandar terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More