BNN Musnahkan 51,79 Kilogram Shabu

Selasa, 04 Februari 2020 | 12:09 WIB
Barang bukti jenis shabu dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasa BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) melakukan pengecekan barang bukti shabu saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasa BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) melakukan pengecekan barang bukti shabu saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tersangka memasukkan barang bukti narkotika jenis shabu ke dalam mesin pemusnah saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Barang bukti jenis shabu dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika tahun 2020 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2). BNN memusnahkan shabu seberat 51,79 kilogram yang merupakan hasil penindakan di wilayah Medan, Sumatera Utara serta menangkap satu orang tersangka berinisial Zul. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com