Suara.com - Aktivitas perdagangan di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Selasa (16/6). PD Pasar Jaya mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk pedagang serta aturan untuk menjaga jarak antar pedagang di pasar tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
Bola | 09:53 WIB