Foto / News
Rabu, 29 Juli 2020 | 15:10 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di di salah satu ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Load More