Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo memeluk erat ibunya usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). Vicky akhirnya keluar dari Rutan Salemba usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga. Selama ditahan tak ada yang menggantikannya mencari nafkah untuk anak-anaknya.
Penangguhan itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan surat penetapan penangguhan penahanannya keluar siang tadi.
Vicky sendiri sudah menghuni Rutan Salemba sekitar 2 bulan lamanya. Kejaksaan kala itu menahannya karena khawatir mantan suami Angel Lelga tersebut tak koperatif.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia dilaporkan usai menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya dan kedapatan sedang berduaan dengan Fiki Alman. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
5 Rekomendasi Serum Penghilang Flek Hitam Usia 40 Tahun, Cocok Buat Ibu Rumah Tangga
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish untuk Ibu Muda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Erupsi, Gunung Semeru Ditetapkan Berstatus Awas
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
-
Evakuasi Korban Bencana Tanah Longsor di Banjarnegara
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Volume Sampah TPA Jabon Melonjak Saat Musim Hujan
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang
-
Diguyur Hujan Deras, Wilayah Jaksel Dikepung Banjir
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna