Suara.com - Kondisi Tugu Jam Thamrin yang berada di Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/11). Tugu Jam Thamrin yang merupakan cagar budaya itu akan direlokasi karena terdampak pembangunan MRT fase 2A segmen 1 rute Bundaran HI-Monas. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Masjid Raya Baiturrahman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
Ironi Cagar Budaya Indonesia: Kaya Warisan, Miskin Dukungan Modal
-
Benteng Pendem Ambarawa Hadir Kembali dengan Wajah Baru
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diluncurkan
-
Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO