Penyelundupan Satwa Dilindungi di Makassar Berhasil Digagalkan

Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:40 WIB
Sejumlah burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) berada dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). [ANTARA FOTO/Arnas Padda]
Petugas memberi makan burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) di dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). [ANTARA FOTO/Arnas Padda]
Sejumlah burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) berada dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). [ANTARA FOTO/Arnas Padda]

Suara.com - Sejumlah burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) berada dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari. [ANTARA FOTO/Arnas Padda]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com