Foto / News
Senin, 01 Februari 2021 | 18:30 WIB
Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Seorang warga menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dibelinya di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Load More