Suara.com - Warga melihat kondisi cafe yang disegel Tim Satgas Gabungan di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (11/6/2021). Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Satgas Gabungan Penanggulangan COVID-19 telah memberikan sanksi tutup/segel kepada 22 pengelola cafe dan warung kopi yang membuka tempat usaha melewati pukul 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Rahmad
Pertamina EP Rantau Tajak 5 Sumur Baru dan Pulihkan Produksi Migas Pasca-Banjir Aceh Tamiang
Bisnis | 11:05 WIB