Suara.com - Pekerja berjalan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?
News | 17:26 WIB