Suara.com - Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Baiturrahman memperlihatkan kartu nikah fisik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). Kementerian Agama mulai menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantikannya dengan kartu nikah digital guna mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. ANTARA FOTO /Irwansyah Putra
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
News | 20:31 WIB