Foto / News
Kamis, 09 September 2021 | 13:53 WIB
Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Baiturrahman memperlihatkan kartu nikah fisik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO /Irwansyah Putra
Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) mengikuti bimbingan teknis layanan KUA berbasis digital di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO /Irwansyah Putra

Suara.com - Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Baiturrahman memperlihatkan kartu nikah fisik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). Kementerian Agama mulai menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantikannya dengan kartu nikah digital guna mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. ANTARA FOTO /Irwansyah Putra

Load More