Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). Abdul Rozak dan Umi Kalsum menghadiri pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan anaknya, Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting juga hadir mendampingi kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Meski demikian Ayu dan orang tuanya enggan berkomentar dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selama diperiksa sekitar dua jam lamanya. Ayah Rojak, sapaan akrab Abdul Rozak ditanya penyidik enam pertanyaan. Sementara Umi Kalsum, mendapat 12 pertanyaan.
"Buat ayah Rojak ada 6 pertanyaan untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan," ujar Minol Sembayang kuasa hukum mereka.
Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Kuasa Hukum Ungkap Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Belum Dianalisis Aparat
-
Keluarga Disenggol Haters, Respons Ayu Ting Ting: Lu Ada Masalah Apa?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
Terkini
-
Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK
-
Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Banjir Bandang Sapu Lubuk Minturun Padang
-
Aceh Dikepung Banjir, Status Darurat Ditetapkan hingga 11 Desember
-
Ruang Singgah Pengemudi InDrive Mulai Beroperasi di Medan
-
Longsor Hebat di Agam: Puluhan Rumah Hancur, Warga Masih Hilang
-
Momen Hangat Prabowo dan Ratu Maxima dalam Diplomasi Ekonomi di Jakarta
-
Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar
-
Akses Wisata Sriharjo Putus Lagi, Jalan Desa Amblas Usai Hujan Deras