Suara.com - Suasana jalannya sidang kasus wanprestasi dana inventasi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2021). Sidang perdana kasus wanprestasi dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah dengan tergugat Ustaz Yusuf Mansur digelar hari ini.
Tujuh dari 12 orang penggugat datang untuk mengikuti sidang. Sementara Ustaz Yusuf Mansur absen dan diwakilan oleh kuasa hukumnya.
Sidang perdana dengan agenda verifikasi ini pun juha terpaksa ditunda dan dilanjutkan pada 13 Januari 2021. Ditundanya sidang lantaran terdapat kesalahan dalam data salah satu penggungat.
Seperti diketahui, kasus investasi ini berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada tahun 2012 silam.
Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Menunda Pensiun Bukan Pilihan: 6 Alasan Pentingnya Memulai Sejak Dini
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Hada Cable Car Taif: Menyusuri Pegunungan Al-Hada dari Ketinggian
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
-
Mudik Nataru 2025, Penumpang Kereta Padati Stasiun Pasar Senen
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi