Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Galaila Karen Agustiawan (kanan) memeluk keluarganya saat tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Karen divonis 9 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.
Selain divonis 9 tahun penjara, mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 itu juga dikenakan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Karen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama.
Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Karen dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) oleh JPU. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
-
Tanggul Sungai Silandak Rembes, Jalan di Semarang Ambles Dua Meter
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI
-
Aksi Seni untuk Palestina Warnai Peringatan 78 Tahun Nakba di Bandung
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto