Suara.com - Tumpukan sampah kembali menutupi dan menghambat aliran Sungai Citarum Lama di Bandung, Jawa Barat.
Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Satgas Citarum Harum memperkirakan ada lebih dari 19 ton sampah dan menutupi badan sungai hingga sepanjang 800 meter.
Diperkirakan tumpukan sampah tersebut sudah terjadi sejak awal Januari 2025. Bersama sejumlah relawan dan alat berat, petugas BBWS Citarum berupaya membersihkan tumpukan sampah yang didominasi sampah domestik atau limbah rumah tangga tersebut. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Komentar
Berita Terkait
-
Bird and Bromelia Pavilion, Wisata Edukasi Mengenal Ragam Jenis Burung
-
Kereta Cepat Whoosh Berhenti Mendadak! Benda Asing di Jalur Bikin Penumpang Terlantar di Halim
-
Sanghyang Kenit, Spot Terbaik untuk Melihat Pesona Sungai di Bandung Barat
-
Bertemu Peri di Fairy Garden Lembang, Surganya Wisata ala Negeri Dongeng
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
-
Menemukan Sisi Tenang Uskudar di Tengah Istanbul
-
Bayar QRIS Pakai Kartu Kredit, Honest Card Buka Cara Baru Transaksi Harian
-
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru