Suara.com - Tumpukan sampah kembali menutupi dan menghambat aliran Sungai Citarum Lama di Bandung, Jawa Barat.
Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Satgas Citarum Harum memperkirakan ada lebih dari 19 ton sampah dan menutupi badan sungai hingga sepanjang 800 meter.
Diperkirakan tumpukan sampah tersebut sudah terjadi sejak awal Januari 2025. Bersama sejumlah relawan dan alat berat, petugas BBWS Citarum berupaya membersihkan tumpukan sampah yang didominasi sampah domestik atau limbah rumah tangga tersebut. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Komentar
Berita Terkait
-
Bird and Bromelia Pavilion, Wisata Edukasi Mengenal Ragam Jenis Burung
-
Kereta Cepat Whoosh Berhenti Mendadak! Benda Asing di Jalur Bikin Penumpang Terlantar di Halim
-
Sanghyang Kenit, Spot Terbaik untuk Melihat Pesona Sungai di Bandung Barat
-
Bertemu Peri di Fairy Garden Lembang, Surganya Wisata ala Negeri Dongeng
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Peminat Kereta Suite Class Compartment KAI Naik 72 % pada Awal 2026
-
Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing
-
Timun Suri dan Blewah Laris Manis Diburu Warga Saat Ramadan
-
Ricoh Luncurkan GR IV Monochrome, Kamera Saku Premium untuk Fotografi Hitam-Putih
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi