Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri (AB) yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ita dan Alwin tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,
Mereka dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Elevated Road Palu Sepanjang 2,26 Km Resmi Beroperasi
-
Setahun Usai Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor