Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Robig Zaenudin dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan atas kasus penembakan Gamma.
Robig dinilai telah melakukan pelanggaran berat yaitu kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian. Selain itu, Robig juga terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka.
Dalam uraian tuntutan, jaksa menyebut tak ada satu pun alasan yang bisa memperingan hukuman bagi Robig. Seluruh unsur pidana telah terpenuhi dan tidak ditemukan adanya pembenaran hukum atas tindakan terdakwa. [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
Tag
Berita Terkait
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Tanggul Sungai Bremi Jebol, 300 KK di Pekalongan Terdampak Banjir
-
Tuntas! Warga dan Relawan Sukses Hijaukan Ratusan Hektare Lahan di Sekitar Sungai Bodri
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD