Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) Robig Zaenudin menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Robig Zaenudin dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan atas kasus penembakan Gamma.
Robig dinilai telah melakukan pelanggaran berat yaitu kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian. Selain itu, Robig juga terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka.
Dalam uraian tuntutan, jaksa menyebut tak ada satu pun alasan yang bisa memperingan hukuman bagi Robig. Seluruh unsur pidana telah terpenuhi dan tidak ditemukan adanya pembenaran hukum atas tindakan terdakwa. [ANTARA FOTO/Aji Styawan/agr]
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Semarang, Solusi Praktis Uang Baru Buat THR Lebaran
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Tengah untuk Lebaran 2026
-
Telkom Galakkan Penanaman Mangrove di Pesisir Semarang Lewat Program Ayo Beraksi
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk