Suara.com - Pebulu tangkis ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi (kiri) dan Siti Fadia Silva Ramadhanti (kanan) saat melawan ganda putri Jepang Yuki Fukushima dan Mayu Matsumoto pada babak 8 besar Polytron Indonesia Open 2026 di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Langkah pasangan Fadia/Tiwi harus berhenti di babak 8 besar Indonesia Open 2026 setelah dikalahkan pasangan Jepang Yuki/Mayu dalam pertandingan rubber gim 21-13, 12-21 dan 13-21.
Kekalahan ini membuat Fadia/Tiwi gagal melanjutkan tren positif yang sebelumnya mengantarkan mereka ke delapan besar usai menundukkan pasangan Hong Kong, Yeung Nga Ting/Yeung Pui Lam.
Sepanjang turnamen, keduanya menunjukkan peningkatan performa dan sempat berharap mampu menembus semifinal di hadapan publik Istora. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Kevin Sanjaya Tak Ingin Anaknya Jadi Atlet Pro: Juara Itu Cuma Satu dari Jutaan Orang!
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
-
Sabar/Reza Bungkam Wakil China! Ganda Putra Pastikan Satu Tiket Final Indonesia Open 2026
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Efisiensi Anggaran, BGN Moratorium Pembangunan Dapur Baru Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur
-
Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta