Suara.com - Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut.
Bangunan tersebut diketahui berada di bantaran Sungai Ciliwung dan tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Kemenimipas menyebut bangunan itu juga tidak menggunakan anggaran APBN, melainkan dibangun secara swadaya.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas mewah di kawasan tersebut. Pemeriksaan Kemenimipas juga mencakup fasilitas kebugaran dan ruangan yang direncanakan menjadi simulator golf.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran menertibkan dan membongkar bangunan di lapas maupun rutan yang tidak sesuai ketentuan. Kemenimipas juga masih mendalami pihak yang menempati serta membiarkan bangunan tersebut. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye]