Suara.com - Pedagang membongkar sendiri lapak dagangannya untuk direlokasi di kawasan Setu Babakan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Pemerintah Kota Jakarta Selatan mulai melakukan penataan kawasan Setu Babakan melalui penertiban lapak pedagang.
Penataan menyasar lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, fasilitas sosial, serta saluran air yang akan dinormalisasi Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan.
Pedagang yang terdampak penataan kawasan Setu Babakan ditawarkan sejumlah lokasi relokasi. Pemerintah menyiapkan area UPK Setu Babakan Zona B dengan kapasitas sekitar 57-63 lapak, sementara pedagang lainnya dapat memilih Lokbin Pasar Minggu, Teras Lenteng Agung, atau Pasar Bintaro.
Pemerintah juga menyiapkan pembinaan bagi pedagang terdampak melalui pelatihan pemasaran digital serta pendampingan legalisasi usaha, sertifikasi halal dan izin edar. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi Setu Babakan sebagai kawasan wisata alam dan budaya. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]