Suara.com - Pedagang menyajikan kuliner gule kambing bustaman di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/10/2026). Kementerian Kebudayaan menetapkan gule kambing bustaman atau gule bustaman sebagai salah satu dari 21 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 dari Jawa Tengah.
Gule Bustaman dikenal sebagai kuliner khas Kota Semarang dengan ciri kuah tanpa santan dan penggunaan rempah yang kuat. Kuliner ini berasal dari Kampung Bustaman, Kelurahan Purwodinatan, yang sejak dahulu dikenal dengan tradisi pemotongan dan pengolahan kambing.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari 21 warisan budaya Jawa Tengah yang memperoleh status WBTbI 2026. Hingga September 2026, total warisan budaya Jawa Tengah yang telah berstatus WBTbI mencapai 281, termasuk Gule Bustaman dan Sesaji Rewanda dari Kota Semarang.
Status WBTbI diharapkan memperkuat pelestarian Gule Bustaman sekaligus membuka peluang pengembangan budaya lokal melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Penetapan ini juga mendorong pengetahuan tentang kuliner tersebut terus diwariskan kepada generasi berikutnya. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]