Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd]
Petugas mengangkut ember yang diduga digunakan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo untuk menyimpan hasil korupsi setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd]
Personel kepolisian (kedua kanan) mengarahkan terperiksa operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Klaten menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd]
Terperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Klaten berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd]
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd]
Suara.com - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
KPK membawa Hamenang bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan sejumlah pihak lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari 19 orang yang diamankan di Klaten, sembilan orang dibawa ke Jakarta, ditambah satu orang yang diamankan di Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk uang yang ditemukan dalam tong biru yang diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan penerimaan.
KPK mendalami lima klaster dugaan korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari OPD, serta dugaan pemberian kepada oknum BPK untuk pengondisian audit. [Suara.com/Alfian Winanto]