Sindikat Curanmor Sumatera Terbongkar, 12 Tersangka dan 21 Motor Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:55 WIB
Polisi menghadirkan barang bukti motor bersama tersangka pencurian kendaraan bermotor saat pengungkapan curanmor di Polres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/10/2026). [ANTARA FOTO/Rahmad/agr]
Polisi berjaga di belakang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pengungkapan curanmor di Polres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/10/2026). [ANTARA FOTO/Rahmad/agr]
Polisi menghadirkan barang bukti motor saat pengungkapan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/10/2026). [ANTARA FOTO/Rahmad/agr]

Suara.com - Polisi menghadirkan barang bukti motor bersama tersangka pencurian kendaraan bermotor saat pengungkapan curanmor di Polres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/10/2026).

Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus curanmor dengan barang bukti 21 unit motor dan menangkap 12 tersangka sindikat curanmor yang selama ini beroperasi antarkota antarprovinsi di Sumatera.

Polisi menyebut pengungkapan tersebut terkait sembilan laporan polisi. Dari 12 tersangka, enam orang diduga sebagai pelaku pencurian dan enam lainnya berperan sebagai penadah. Aksi berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2026.

Kendaraan hasil curian diduga dijual ke wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa dengan harga sekitar Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit. Polisi juga mengamankan kunci Y yang dimodifikasi dan kunci L yang diduga digunakan untuk mencuri motor. [ANTARA FOTO/Rahmad/agr]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com