/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Rizky Billar terancam dijemput paksa

Fresh.suara.com - Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, Rizky Billar akan diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/10/2022).

Informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Polres AKP Nurma Dewi di depan awak media. Pernyataan Humas Polres AKP Nurma Dewi diunggah ulang oleh akun @lambegosiip pada Senin (3/10/22).

"Terlapor sendiri nanti kita periksa di hari Kamis ya, kita jadwalkan hari Kamis tanggal 6 jam 1 siang," terang AKP Nurma Dewi dikutip Selasa (4/10/22). 

Rizky Billar berisiko dijemput paksa

Humas Polres AKP Nurma Dewi (sumber:)

Dalam pemanggilan ini, Rizky Billar terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian jika tak memenuhi panggilan hingga dua kali.

"Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan tersebut." kata Dewi.

Dalam hal ini, pihak Polres memberi keringanan dua kali pemanggilan untuk Billar, apabila dalam dua pemanggilan tidak datang. Maka tindakan selanjutnya adalah menjemput paksa terlapor.

"Kita memanggil atau mengundang orang dua kali. Kemudian kalau ketiga, kita sudah wajib untuk penjemputan paksa,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP ke rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora tempat kejadian KDRT berlangsung.

"Dari Polres Jakarta Selatan terutama penyidik, sekarang lagi melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang dilaporkan oleh saudari L. Olah TKP itu wajib kita lakukan karena mencari barang bukti," jelas Nurma.

Baca Juga: Irfan Hakim Kecele Pernah Dengar Rizky Billar Tukang Selingkuh, Tapi Tertipu Mulut Manisnya

Load More