/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:47 WIB
Ade Erfil Manurung dan Rizky Billar

Fresh.suara.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung mengkritik Lesti Kejora yang saat ini tengah umroh. Menurutnya, Rizky Billar ingin kasusnya diselesaikan secara damai dengan bertemu Lesti Kejora, namun kini istrinya sedang ibadah umroh.

"Setau saya dia tiba-tiba umroh, sementara katanya dia sakit. Seharusnya orang sakit itu kan enggak boleh umroh tapi dia bisa umroh," kata Ade Erfil dikutip dari akun @pembasmi.kehaluan.reall, Rabu (12/10/22).

Terlebih lagi, Ade menilai Lesti seperti melanggar KUHP karena tak obyektif dalam kasus KDRT yang ia laporkan dengan pergi ke Tanah Suci.

"Harusnya dia juga obyektif dong, tidak usah dulu berangkat. Ini kan dianggap penyidik itu kayak budak dia, ini kan melanggar KUHP dia berangkat. Itu harusnya dia ada di tempat," tegas Ade.

Setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Ade Efril pun mengatakan jika kliennya siap menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 Oktober 2022 besok.

"Dia udah siap tanggal 13 jam 1, Insya Allah dia hadir. Mudah-mudahan tidak masuk rumah sakit, kita kan enggak tau tiba-tiba dia pas hari-H stres masuk rumah sakit, besuk aja di sana," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Billar juga membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya, seperti dilaporkan istrinya Lesti Kejora.

“Oh itu tidak (Soal KDRT), itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” ujar dia.

Seperti diketahui, Lesti melaporkan Rizky Billar ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga: Harta Rizky Billar Disebut Tembus 400 M, Pesinetron Ini Bongkar Kenyataannya

Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Load More