/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:02 WIB
Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkiat kasus narkoba. (Instagram.com)


SuaraGarut.Id - Berikut ini kronologi aktor Ammar Zoni ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. 

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram yang diduga milik Ammar Zoni.

Berikut kronologi penangkapan aktor sinetron 7 Manusia Harimau tersebut:

Rabu (8/3/2023) sore:

- Polisi dari Polres Jakarta Selatan menangkap sopir Ammar Zoni yang membawa 1 gram narkoba jenis sabu-sabu.

- Saat ditanya, si sopir mengaku bahwa barang itu milik majikannya, Ammar Zoni.

Rabu (8/3/2023) malam:

- Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi rumah Ammar Zoni di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Main-main, Venna Melinda dan Ferry Irawan Sempat Bercumbu Mesra di Penjara, Benarkah?

- Saat itu juga Ammar Zoni diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

- Saat ditangkap, suami dari Irish Bella ini dalam kondisi sadar, tak berada di bawah pengaruh narkoba. Ia pun tak melawan saat polisi datang.

Kini aktor dan pengusaha tersebut diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan di Satnarkoba secara intensif.

Penangkapan Ammar Zoni kali ini merupakan untuk yang kedua dalam kasus yang sama. Kasus pertama, Ammar Zoni ditangkap pada 2017 lalu dalam kasus ganja.***

Load More