SuaraGarut.id - Masjid Al Jabbar kembali dibuka untuk umum setelah sebelumnya ditutup karena ada penataan dan pemeliharaan.
Pembukaan Masjid Al Jabbar tersebut bertepatan dengan tanggal 1 Ramadan 1444 hiriah atau tepatnya Kamis (23/3/2023) setelah ditutup sejak 27 Februari 2023 lalu.
Meski sudah dibuka untuk umum, namun warga yang akan melaksanakan ibadah di Masjid Al Jabbar harus mentaati peraturan dan tata tertib.
Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, saat ini Masjid Al Jabbar telah dibuka kembali untuk umum.
"Bagi warga yang akan melaksanakan ibadah di tempat ini mesti mentaati tata tertib baik di dalam atau pun di luar masjid," ungkapnya.
Tata tertib berkunjung ke Masjid Al Jabbar, kata dia, dibagi menjadi dua yaitu tata tertib di dalam masjid dan di luar masjid.
Tata tertib di dalam masjid, masyarakat yang akan beribadah dilarang makan dan minum. Selain itu dilarang bercanda dan harus mematikan hanphone serta menyimpan bawaan di depan.
Sementara tata tertib di luar masjid yaitu, dilarang merokok di seluruh kawasan Masjid Al Jabbar dan gunakan jalur sesuai jenis kelamin.
Selain itu, kata Dewi, pengunjung harus membuang sampah pada tempatnya, dilarang berjualan di area masjid dan jangan berenang di kolam taman masjid.
Baca Juga: Selamat, Kevin Sanjaya Resmi Menikahi Valencia Tanoesoedibjo di Paris
Ia berharap semua masyarakat yang akan berkunjung ke Masjid Al Jabbar agar mentaati tata tertib yang telah ditentukan tersebut agar ketertiban dan kenyamanan senantiasa terjaga.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki