SuaraGarut.id - Jadwal libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, bertambah menjadi tujuh hari atau selama seminggu penuh, mulai 19 - 25 April 2023.
Keputusan tentang libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 tersebut, ditetapkan dalam rapat terbatas pesiapan arus mudik dan balik Labaran 2023. Rapat dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) lalu.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Firi 1444 berlangsung enam hari, yaitu 21 - 26 April 2023.
"Secara de facto sudah jadi, tinggal de jure, kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya akan rapat dengan tiga kementerian," kata Menhub dikutip dari Antara, Sabtu (25/3/2023).
Menhub memaparkan, cuti bersama Idul Fitri 2023 dari 21-26 April, ditetapkan dengan SKB antara Menag, Menaker, serta Menpan RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB itu, ditetapkan jadwal libur nasional Idul Fitri adalah tanggal 22—23 April 2023. Kemudian jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menhub menyampaikan, dirinya bersama Kapolri merupakan pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023, dari 21—26 April menjadi 19—25 April.
Usulan perubahan libur nasioal Idul Fitri 2023 didasarkan atas pertimbangan manajemen arus balik.
Dengan tanggal cuti bersama 21-26 April atau yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik sangat besar pada tanggal 21 April 2023.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Burundi, Asnawi Mangkualam Tebar Ancaman
Oleh karena itu, lanjutnya, ia dan Kapolri mengusulkan mengubah libur cuti bersama Idul Fitri 2023 menjadi 19—25 April.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya