SUARA GARUT - Bagi warga Garut yang ingin membuat KTP, kini semakin mudah. Dengan memanfaatkan aplikasi di play store, kita sudah bisa membuat KTP tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil, artinya semua itu bisa di urus di rumah.
Langkah awal yang harus dilakukan untuk membuat KTP di rumah ialah dengan membuka smartphone, lalu masuk klik play store dan cari aplikasi resmi yang bisa di download. Alamatnya https://play.google.com/store/apps/details? id=com.bitlabs.pastiok.
Aplikasi tersebut akan memudahkan dalam pembuatan KTP, namun tentu saja membutuhkan smartphone yang terhubung dengan internet. di bawah ini adalah langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk membuat KTP di rumah dengan memanfaatkan aplikasi PastiOK.
Pertama, kita download dan install aplikasi PastiOK yang ada di play store. Untuk menghindari kegagalan, unduh aplikasi ini dari developer resmi. Setelah aplikasi PastiOK berhasil di install, kita harus melakukan registrasi serta membuat akun.
Biasanya, kita harus mengisi data pribadi yang di minta dalam aplikasi tersebut yang di dalamnya termasuk verifikasi nomor telpon yang di gunakan saat ini.
Jika aplikasi PastiOK sudah selesai di buat, kita tinggal klik dan pilih layanan permohonan KTP-el. lalu tinggal ikuti saja semua langkah-langkah yang tertera di sana.
Selanjutnya, setelah semua dokumen di isi lengkap, nantinya ada biaya administrrasi yang harus di bayar. Pembayaran administrasi tersebut di sesuaikan dengan intruksi yang ada dalam aplikasi.
Dengan menyelesaikan langkah-langkah di atas, permohonan pembuatan KTP elektrik sudah bisa di proses. Jika semua data yang di minta dianggap lengkap, kita tinggal menunggu KTP di cetak oleh Disdukcapil Garut. Setelah di cetak dan ada pemberitahuan, kita tinggal mengambilnya ke Disdukcapil.
Membuat KTP di rumah dengan memanfaatkan aplikasi PastiOK cukup efisien. Oleh karena itu tak rugi rasanya kalau kita mencoba di rumah.(*)
Baca Juga: Sepeda Listrik Genio Orby 1.0 Bisa Jadi Pilihan Transfortasi Murah di Tengah Gempuran E-Bike
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram
-
Mau Jersey Legendaris Pele saat Final Piala Dunia 1958? Cukup Siapkan Uang Segini
-
4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
-
Jembatan Gondang Ditutup: Rute Bus Tulungagung-Trenggalek Lebih Jauh, Harga Tiket Naik?
-
Bukan Oranye, Apa Arti Rompi Tahanan Warna Pink yang Dipakai Dadan Hindayana?
-
Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Ikut Laporkan Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Bukan Cuma soal Gizi, Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Dahsyat Kalau MBG Berjalan Benar