/
Minggu, 07 Mei 2023 | 15:59 WIB
Ribuan botol Miras dimusnahkan di Garut.(Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 73 di lapang Setda Pemkab Garut, Jl. Pembangunan, Senin besok (09/05/2023).

Ribuan botol Miras yang akan dimusnahkan besok itu merupakan hasil razia selama bulan Ramadhan dan sebelumnya, serta barang bukti hasil penggerebegan ahir tahun 2022 lalu sebanyak 5000 botol, yang kini disimpan di gudang Kejaksaan Negeri Garut. Demikian disampaikan Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko di Kantornya, Jumat 05 Mei 2023.

"Jadi begini, ribuan botol miras hasil penggerebegan satpol PP ahir tahun lalu, yang sekarang disimpan di gudang Kejaksaan Negeri sebagai barang bukti dan hasil razia diluar itu akan dimusnahkan pada Senin lusa, " ujarnya.

Lanjut Eko, Kegiatan HUT Satpol PP lainya adalah gerakan donor darah , satunan anak yatim dan jompo, dan kegiatan lainnya. Termasuk ada antraksi bongkar pasang senjata api organik oleh anggota." ucap Usep Basuki Eko.

Dikatakannya, pada acara puncak tersebut, pihaknya juga mengundang para mantan Kasatpol PP Garut.

"Dan para mantan kasatpol PP itu diharuskan lengkap menggunakan baret.
Disamping itu, tentunya akan ada kegiatan kegiatan lainnya. Jadi bisa dilihat nanti bagaimana acara akan berlangsung. Ini semua kegiatan dalam rangka HUT Satpol PP" ujarnya. (*)

Editor: Farhan

Load More