SUARA GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan mulai membayarkan gaji ke-13 untuk 13,724 ASN di lingkungan Pemkab Garut, mulai Kamis, 15 Juni 2023.
Kabar pencairan gaji ke-13 ASN itu, disampaikan secara langsung oleh Bupati Rudy Gunawan kepada awak media, Kamis, (15/06/2023).
"Hari ini, tanggal 15 Juni Pemda Garut mulai membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh ASN Pemda Garut," kata Rudy Gunawan.
Terkait pencairan gaji ke-13 tersebut, Rudy Gunawan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera meresponnya.
"Saya minta sluruh SKPD segera merespon ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya.
Pemkab Garut kata Bupati Rudy, telah menyiapkan 90 Miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN.
Pembayaran gaji ke-13 itu kata dia, sesuai surat menteri keuangan tidak boleh melewati Juli 2023 dari APBD.
"Likuiditas kas daerah cukup untuk membayar gaji ke-13, kurang lebih 90 miliar, mudah-mudahan penggunaanya lebih efektif oleh ASN, tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Saeful Hidayat mengatakan, sesuai Perbub Garut Nomor 26 Tahun 2023 tentang juknis pemberian tunjangan Hari Raya, dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, diberikan kepada pejabat Negara, PNS, dan PPPK.
Baca Juga: Hiatus 2 Tahun, Kim Seon Ho Ungkap Kesan saat Comeback Melalui 'The Childe'
Rincianya kata dia, gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar 50 persen yang dierima dalam satu bulan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau