/
Senin, 17 Juli 2023 | 20:04 WIB
Bupati Garut intruksikan hal ini kepada Satpol PP guna mendisiplinkan PNS di Pemkab Garut. (Foto: Humas Garut)

SUARA GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan beberapa hal salah satunya terkait dengan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut untuk melakukan penguatan disiplin.

Bahkan, guna memperkuatnya, imbuh Rudy, pihaknya akan membuat instruksi khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut.

"Jadi saya akan ada surat tugas khusus dalam rangka penegakan disiplin, dari mulai disiplin berlalu-lintas, berpakaian, dan menggunakan kendaraan dinas," ujar Rudy.

Guna menerapkan instruksi tersebut, tegas bupati, pihaknya akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya akan menugaskan Satpol PP dengan surat tugas khusus buat Kasatpol PP surat tugasnya saya tanda tangan selaku pembina kepegawaian daerah, kita lakukan menggunakan PP 94," tegasnya.(*)

Load More