SUARA GARUT - Jemaah Muslim di Kabupaten Garut dapat merencanakan ibadah sholat dengan lebih mudah dan akurat berkat jadwal sholat yang telah dirilis.
Melalui laman jadwalsholat.org, berikut adalah jadwal sholat di Kabupaten Garut untuk hari Minggu, 30 Juli 2023, termasuk waktu Imsyak hingga Isya, yang telah diberi tambahan waktu pengaman selama 2 menit.
1. Waktu Imsyak (04:32)
Kegiatan sahur bagi umat Muslim di Kabupaten Garut dimulai pada pukul 04:32.
2. Waktu Shubuh (04:42)
Adzan Shubuh akan berkumandang pada pukul 04:42, menandakan dimulainya waktu untuk sholat fardhu pertama dalam sehari.
3. Waktu Terbit (05:59)
Kabupaten Garut akan menyaksikan matahari terbit indah pada pukul 05:59.
4. Waktu Dhuha (06:23)
Pukul 06:23 menjadi waktu dimulainya Dhuha bagi warga Kabupaten Garut untuk melaksanakan sholat sunnah yang sangat dianjurkan.
5. Waktu Dzuhur (11:57)
Saat tiba waktu Dzuhur pada pukul 11:57, umat Muslim di Kabupaten Garut dapat menghentikan sejenak aktivitasnya untuk melaksanakan sholat Dzuhur.
6. Waktu Ashr (15:19)
Waktu Ashr tiba pada pukul 15:19, menjadi waktu untuk melaksanakan sholat Ashar.
7. Waktu Maghrib (17:51)
Kabupaten Garut akan menyaksikan matahari terbenam pada pukul 17:51. Adzan Maghrib akan segera berkumandang, menandakan waktu untuk melaksanakan sholat Maghrib, yang biasanya diikuti dengan berbuka puasa bagi yang berpuasa.
8. Waktu Isya (19:03)
Jemaah Muslim di Kabupaten Garut dapat melaksanakan sholat Isya pada pukul 19:03.
Dengan adanya jadwal sholat ini, diharapkan umat Muslim di Kabupaten Garut dapat lebih mudah mengatur dan melaksanakan ibadah sholat dengan tepat waktu. Semoga ibadah yang dilaksanakan mendapatkan ridha dan berkah dari Allah SWT. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?