Suara.com - Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali diciduk polisi karena narkoba. Dia dinyatakan positif Amfetamin alias ekstasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," kata Kombes Pol Yusri Yunus. Ekstasi sendiri merupakan senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat rekreasi di mana membuat penggunanya menjadi sangat aktif dan mengubah suasana hati.
Sementara melansir dari Medical News Today, Amfetamin adalah stimulator kuat dari sistem saraf pusat. Obat ini digunakan untuk mengobati beberapa masalah kesehatan. Namun, amfetamin juga bisa membuat ketagihan sehingga sering kali disalahgunakan.
Asal dengan resep dokter, amfetamin digunakan untuk mengobati gangguan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). Namun kini sudah jarang digunakan.
Selain itu, apabila bukan untuk alasan kesehatan, Amfetamin digunakan untuk tujuan rekreasi dan non-medis dan dapat menyababkan menyebabkan euforia dan menekan nafsu makan. Digunakan di luar konteks medis, amfetamin dapat memiliki efek samping yang parah.
Amfetamin sendiri mengaktifkan reseptor di otak dan meningkatkan aktivitas sejumlah neurotransmiter, terutama norepinefrin dan dopamin. Dopamin dikaitkan dengan kesenangan, gerakan, dan perhatian.
Sementara jika dikonsumsi untuk tujuan pengobatan, amfetamin telah diujicobakan untuk berbagai macam kondisi seperti mengobati ADHD dan depresi. Di masa lalu, obat ini telah digunakan untuk mengobati narkolepsi dan membantu menurunkan berat badan, tetapi sekarang sudah jarang digunakan.
Baca Juga: Mengenal Amfetamin, Narkoba yang Bikin Ridho Rhoma Ditangkap Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis