Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap varian Omicron telah terkonfirmasi masuk ke Indonesia. Selain satu petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, yang telah teridentifikasi positif Omicron, Kemenkes juga menemukan adanya lima kasus probable (kemungkinan) varian Omicron lain.
"Di luar pasien yang sudah terkonfirmasi positif ini, Kemenkes juga mendeteksi ada lima kasus probable Omicron. Belum pasti Omicron tapi karena kita melakukan tes PCR dengan spesifikasi yang khusus, atau istilahnya reagen PCR SGTF (spike gene target failure),kita mendeteksi ada 5 kasus yang probable Omicron," jelasnya dalam keterangan pers yang digelar hari ini Kamis (16/12/2021).
Kasus tersebut terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris, serta tiga Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok yang datang ke Manado.
Saat ini, kata Menkes, sample dari lima kasus probable tersebut sudah dikirimkan ke Balitbangkes dan sedang dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS) yang diharapkan dalam tiga hari ke depan hasilnya dapat keluar, untuk menentukan apakah kelima kasus tersebut merupakan Omicron atau bukan.
Menkes sendiri mengaku 'beruntung' identifikasi kasus Omicron terjadi di area karantina. Ini menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia terhadap kasus varian baru dari luar negeri cukup kuat dan perlu dikembangkan lagi.
"Jadi wajarlah kalau harus stay 10 hari di karantina, karena ini bukan mempersulit orang yang datang, tapi untuk melindungi 270 ribu masyarakat kita," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem