/
Senin, 03 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Pencairan BSU tahap 4 dilakukan hari ini Senin (3/10/2022). (Pixabay/Mohamad Trilaksono)

Indotnesia - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja telah memasuki tahap empat. Lalu, kapan pencairan BSU tahap 4 akan diproses ?

Pemerintah sudah mulai melakukan pencarian bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu kepada sejumlah pekerja mulai hari ini, Senin (3/10/2022).

Melansir dari Suara.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sanusi Anwar mengatakan Bantuan Gaji ini akan diberikan pada 1,2 juta orang. Jumlah tersebut adalah data peserta yang memenuhi syarat menerima bantuan Rp600 ribu dari 1,5 juta data yang sebelumnya diajukan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi para pekerja yang belum menerima bantuan tahap 1, 2, dan 3 bisa mengecek status apakah sudah menerima BSU tahap 4 sebesar Rp600 ribu atau belum melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Jadi, calon penerima tak perlu repot datang ke bank dan antre untuk mengecek status pencairan.

Diketahui, bantuan yang telah cair disalurkan melalui bank himbara yang telah disebutkan sebelumnya atau yang Anda daftarkan, serta melalui PT Pos Indonesia. Selain itu, pastikan juga Anda sudah memenuhi persyaratan sebagai peserta penerima BSU. 

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (minimal hingga Juli 2022)

3. Bukan PNS, Anggota TNI maupun Polri

Baca Juga: Buntut Konten Prank KDRT Paula, Baim Wong Datangi Polsek Jaksel dan Minta Maaf

4. Tidak sedang menerima program bantuan kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan untuk usaha mikro

5. Gaji maksimal yang diterima sebesar Rp3,5 juta.

Demikian kapan BSU tahap 4 cair dan bagaimana mengeceknya. Sebelumnya pencairan BSU tahap 1, 2, dan 3 telah dilakukan kepada lebih dari 7 juta pekerja. Sementara Kemnaker rencananya akan menyalurkan bantuan kepada kepada 14,6 juta pekerja dengan anggaran yang telah diajukan sebesar 8,7 triliun.

Load More