/
Jum'at, 04 November 2022 | 11:04 WIB
Erigo dan Tge Goods Deot trending di Twitter. (laman resmi)

Indonesia - Pagi ini (4/11/2022) tagar Erigo dan The Goods Dept jadi trending topik di Twitter. Rupanya, hal itu karena curhatan seorang warganet yang diduga merupakan karyawan brand lokal ternama tersebut.

Erigo merupakan salah satu brand fesyen lokal dengan koleksi street style. Harga produk yang ditawarkan Erigo cukup terjangkau. Brand ini juga selalu merilis koleksi yang menjadi incaran para anak muda.

Sementara, The Goods Dept adalah ritel produk fashion lokal Indonesia di bawah naungan PT Cipta Retail Prakarsa. Ritel ini bernaung di Jakarta dan sudah berdiri sejak tahun 2010.

Kedua merek tersebut pagi ini menjadi perbincangan publik. Berawal dari cuitan akun Twitter @DiahLarasatiP yang mengaku 30 karyawan brand lokal tersebut yang terpaksa mengundurkan diri jika tidak ingin membayar denda sebesar Rp30 juta.

Tangkapan layar curhatan karyawan brand lokal. (sumber: Twitter/@DiahLarasatiP)

Kronologi

Berawal saat dirinya melakukan stock opname (SO) atau perhitungan stok barang di gudang dan disesuaikan dengan data di komputer di tempatnya bekerja. 

“Pada tanggal 19-20 Oktober 2022 Store kami melakukan stock opname. Hasil Stock Opname keluar 3 hari setelah Stock Opname dilakukan,” tulis Diah dalam thread panjang yang saat ini menjadi viral.

Setelah data hasil perhitungan stok keluar, tim operasional kaget. Pasalnya, terdapat banyak minus hingga 1000 lebih setelah di-compare dengan stock card di sistem.

Tim operasional lantas melakukan penelusuran untuk menyelidiki kekurangan pada hasil perhitungan. Menurut Dian, minus tersebut didapatkan karena beberapa barang tidak ter-scan atau belum terinput ke komputer.

Baca Juga: 3 Buku Seri Anak yang Bisa Kamu Baca di Ipusnas

Lalu pada 28 Oktober, Tim E melakukan briefing untuk melakukan SO ulang karena tak yakin dengan hasil perhitungan SO yang lalu.

Ketika ditanya kenapa terjadi banyak minus, Dian dan para karyawan lain menjelaskan bahwa kekurangan itu terjadi karena beberapa faktor, internal dan eksternal. Seperti sensormatic tidak berfungsi, faktor sistem, faktor alokasi barang, dan faktor internal (pencurian) yang menurutnya memiliki kemungkinan sangat kecil.

Singkat cerita, pada 31 Oktober seluruh tim operasional store diminta datang ke kantor pusat di Tangerang. 

Saat itu, kepala toko dipanggil satu-satu untuk menghadap dan ternyata diminta untuk mengganti rugi barang yang minus senilai ratusan juta rupiah. Mereka diminta untuk membayar tanpa dicicil atau potong gaji.

Pihak management kemudian memberikan pilihan membayar ganti rugi atau membuat surat pernyataan pengunduran diri secara sukarela.

Hal itu juga berlaku bagi karyawan tim operasional lainnya. Mereka diminta untuk membayar ganti rugi sekitar Rp30 juta atau memilih untuk mengundurkan diri. Akhirnya semua memutuskan untuk mengundurkan diri.

Load More