Indotnesia - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberhentikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital mulai Sabtu (3/12/2022).
Selain DIY, aturan tersebut juga berlaku di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sebelumnya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) juga telah beralih dari TV analog ke TV digital sejak 2 November 2022.
Untuk melakukan migrasi dari siaran TV analog ke TV digital dapat dilakukan dengan memasang Set Top Box (stb).
Adapun cara mengubah siaran TV analog menjadi TV digital menggunakan Set Top Box dilakukan dengan cara berikut ini, dilansir berdasarkan e-book Migrasi ke TV Digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo):
1. Siapkan STB dan TV analog.
2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Akan Bagikan Rice Cooker Gratis pada 2023, Simak Syaratnya
6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya dan nyalakan STB serta TV analog.
9. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
10. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
11. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pernah Ditemui Indra Sjafri, Winger Keturunan Indonesia Teken Kontrak di FC Twente
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Rapor Merah Makan Bergizi Gratis: BGN 'Lumpuhkan' 350 Dapur Gizi di Jawa Barat, Ada Apa?
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Bupati Bulungan Syarwani Dengan Gaya Sederhana Yang Kontras dengan Gubernur Kaltim
-
The Privileged Ones: Memahami Makna Privilese dan Isu Kesehatan Mental
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Thom Haye Dapat Lampu Hijau Tinggalkan Indonesia
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran