Suara.com - Pakar kesehatan berulang kali memperingatkan untuk mempraktikkan protokol kesehatan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun, demi mengurangi penularan virus corona Covid-19 yang terjadi di masyarakat luas.
Pasalnya, covid-19 menyebar dari orang ke orang melalui tetesan pernapasan yang dikeluarkan ketika seseorang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Lebih jarang, penularan juga terjadi melalui udara, yakni ketika partikel virus yang sangat kecil bertahan di udara selama beberapa menit hingga berjam-jam.
Ini berpotensi menginfeksi orang lain yang berada di area yang sama, bahkan jika orang yang terinfeksi berada jauh atau telah meninggalkan ruangan. Selain itu, virus juga dapat menyebar dari orang yang terinfeksi ke permukaan yang mereka sentuh.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pengumuman Juara Lomba Infografis Bina Marga 2024 Kementerian Pekerjaan Umum: Apakah Karyamu Menang? Simak Daftarnya!
-
Nasabah KUR Tidak Termasuk dalam Program Pemutihan, Berikut Kredit UMKM yang Bisa Dihapuskan
-
INFOGRAFIS: Nihil Kesepakatan, Hak Angket Pilpres 2024 Hanya Angan-angan?
-
Meroket 30%, Penumpang Pesawat 2023 di Bandara AP II Tembus 80,14 Juta
-
Hari Jalan 2023, Konstruksi 4.0 untuk Penyelenggaraan Jalan yang Inovatif, Kolaboratif dan Optimal
-
Pemerintah Siapkan MLFF, Metode Baru Bayar Tol "Tanpa Berhenti"
-
Hadapi Libur Nataru, Kementerian PUPR Lakukan Penambahan Ruas Jalan
-
INFOGRAFIS: KTB Berhasil Raih 3.194-unit Pemesanan Kendaraan dari FUSO Truck Campaign 2023
-
Infografis: Top! Brand Finance Nobatkan BRI Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
-
Drama Dugaan Pemerasan Arloji Richard Mille Rp 77 Miliar oleh Polisi