Kasus penipuan yang menyeret presenter ternama, Jessica Iskandar hingga kini tak kunjung usai. Pasalnya, tergugat, Christoper Stefanus Budianto alias Steven acap kali mangkir dari panggilan persidangan. Namun, tak disangka dirinya justru menuntut bali wanita yang akrab disapa Jedar tersebut usai persidangan perdananya.
Bahkan, apabila tuntutan tersebut dikabulkan, Jessica Iskandar bisa mengalami kerugian hingga lebih dari Rp50 milyar. Lantas, bagaimana sebenarnya kasus penipuan dan penggelapan 11 mobil mewah miliknya itu bisa terjadi? Berikut adalah 7 fakta kronologinya.
1. Kerja Sama di Bidang Jasa Penyewaan Mobil
Pada tahun 2021, Jessica Iskandar terlibat kerja sama dengan Steven dalam bidang jasa penyewaan mobil di Bali. Pada momen tersebut, Jessica meminjamkan sebuah mobil mewahnya untuk disewakan melalui agency milik Steven.
Pada saat kerja sama tersebut berlangsung, perolehan keuntungan yang didapatkan oleh Jedar adalah Rp66 juta per tiga bulan sewa. Karena kerja sama berlangsung baik sebelumnya, maka Jedar tak menaruh curiga ketika Steven menyarankan agar ia menyerahkan STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
2. Jessica Mengetahui Telah Ditipu oleh Steven
Terbongkarnya kedok Steven yang membuat Jessica sadar bahwa dirinya ditipu oleh rekan bisnisnya itu berawal dari kabar asisten rumah tangganya di Bali. Kala itu sang asisten mengatakan bahwa mobil Hummer-nya digadaikan oleh Steven.
3. Janji Transfer Rp300 Juta Tak Kunjung Masuk Rekeningnya
Alih-alih menepati janjinya pada Jessica untuk transfer 300 juta sebagai pembagian keuntungan, Steven yang diduga sebagai pelaku penipuan justru dikabarkan tengah lari ke Singapura.
Baca Juga: Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep-Erina Gudono, Busana Keluarga Jadi Sorotan
4. Jedar Meminta Ganti Rugi Rp10 Miliar
Mengetahui aksi Steven tersebut, Jessica Iskandar lantas meminta ganti rugi sebesar 10 miliar. Pasalnya, ia telah menyerahkan 11 mobilnya yang mencapai 9,8 miliar.
5. Jessica Melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya
Komunikasi yang kurang kooperatif dari Steven membuat Jessica mengambil keputusan untuk melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya.
6. Steven Tidak Menghadiri Persidangan
Semula Jessica Iskandar pun cukup kecewa dengan Steven yang absen dari sidang perdana dan mediasi. Hal itu membuat kasus ini semakin berbuntut panjang untuknya.
7. Steven Menggugat Balik Jedar dengan Kerugian Rp50 Miliar
Pada sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa Jessica Iskandar, Selasa (7/12/2022), Steven justru menyerang balik Jedar dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pada kesempatan tersebut, rumah mewah Jedar di Kawasan Setiabudi terancam disita untuk menjadi barang sita jaminan.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim