Suara Joglo - Artis Nikita Mirzani agaknya benar-benar murka dengan kasus yang menderanya beberapa waktu lalu. Kasus itu membuatnya mendekam selama 2 bulan lebih di penjara.
Ia sekarang agaknya bakal benar-benar membuktikan janjinya "Menggebrak di 2023". Niki--sampaan akrabnya--membuat serangan balik dengan melaporkan Kasatreskirm Polres Serang dan JPU Edward dkk yang menangani kasusnya waktu itu.
Hal ini disampaikannya lewat akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172. Ia terang-terangan menembakkan peluru perlawanan kepada penegak hukum tersebut yang dinilai merugikannya.
"Ini semua gara2 KASAT Polres serang kota. Di mulai dari loe yah kasat dan berakhir Di tangan JPU edward dan kawan2 yg bikin gue jadi duduk di pengadilan serang dan di kurung bdn gue selama 2 bulan Lbh. Skrg gue bukan Terdakwa yah. Gue Laporin loe satu2 yg ikut Andil Dalam mempenjarakan gue. Jng kalian pikir gue bakalan diem..
Terima kasih bapak hakim yg terhormat Semoga bisa menjadi Amal ibadah krn sudah menegakan keadilan Di SERANG KOTA." demikian caption dalam akun tersebut.
Dalam unggahannya itu, Niki juga menyertakan sebuah video pendek dari seorang pengacara Togar Situmorang. Pengacara itu menjelaskan Nikita Mirzani bebas Fiat Justitia Ruat Caelum.
Pengacara itu mengapresiasi sikap hakim yang membebaskan Nikita Mirzani. Ia juga menjelaskan kalau kepolisian dan JPU seharusnya tidak sembarangan menerima laporan seseorang.
Unggahan tersebut segera mendapat respons dari warganet.
"Dukung abis NYAI hajaaaarrrrrr......tuh udah buat pisah anak2 dari Ibunya,buktikan the power of Nyai," tulis akun @dinda8596.
Baca Juga: Rekam Jejak Timnas Indonesia di Fase Semifinal Piala AFF, Kebanyakan Lolos ke Final
"Walaupun langit akan runtuh, keadialan harus ditegakkan,, setuju bang situmorang,, selamat u mbk Niki," tulis akun @nettydhianareal.
" semoga dilancarkan semuanya ka, aamiin." tulis akun @qfmua.
"Jadi wanita amazon moderen emang ga cukup berani & kuat,tp hrs cerdas juga.krn ketika vocal dgn kebenaran,akan byk yg berusaha menjatuhkan & menzholimi.," tulis akun @yannieupit.
Sebelumnya, Nikita Mirzani baru saja divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra. Namun kebebasan ini tak menjamin kasus selesai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang memvonis bebas Nikita Mirzani. Pihaknya telah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (30/12/2022).
"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu," kata Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar belum lama ini.
"Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," ujarnya lagi.
Berkas perkara Nikita Mirzani yang sudah dikembalikan ke JPU, akan diserahkan ulang pada Pengadilan Negeri Serang. Tapi tindakan ini akan menunggu si pelapor, Dito Mahendra pulang ke Indonesia.
"Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi Mahendra Dito Kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Luna Maya Pakai Tas Senilai Nyaris Rp700 Juta, Ukurannya Mini tapi Lebih Mahal dari Hermes Syahrini
-
Kasasi Ditolak MA, Pelaku Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Dihukum Mati!
-
Denise Chariesta Senggol Nikita Mirzani, Sebut Nyai Nikmir Pura-Pura Naik Pesawat Bisnis Padahal Cuma Ekonomi
-
Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya Kembali Datangi Pengadilan Negeri Serang: Sama-Sama Banding Cuma Misinya Beda
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Juni 2026: Klaim Diamond, Cek VAR, dan Lightning Kickoff
-
Prediksi Gaya Mengemudi Baru di GTA 6, Ada Sistem Bantuan Khusus
-
Tinggal Semprot! 5 Rekomendasi Sunscreen Spray Pria untuk Tangkal Sinar UV
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah
-
Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik
-
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung
-
Hotel Timnas Inggris Dikelilingi Barikade Anti-Teror dan Zona Anti-Drone
-
Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
-
Review The Marked Woman: Hadir dengan Tema Identitas dan Keadilan Sosial!