/
Rabu, 04 Januari 2023 | 10:29 WIB
Nikita Mirzani saat menghadiri persidangan menggunakan penyangga leher (Suara.com)

Suara Joglo - Artis Nikita Mirzani agaknya benar-benar murka dengan kasus yang menderanya beberapa waktu lalu. Kasus itu membuatnya mendekam selama 2 bulan lebih di penjara.

Ia sekarang agaknya bakal benar-benar membuktikan janjinya "Menggebrak di 2023". Niki--sampaan akrabnya--membuat serangan balik dengan melaporkan Kasatreskirm Polres Serang dan JPU Edward dkk yang menangani kasusnya waktu itu.

Hal ini disampaikannya lewat akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172. Ia terang-terangan menembakkan peluru perlawanan kepada penegak hukum tersebut yang dinilai merugikannya.

"Ini semua gara2 KASAT Polres serang kota. Di mulai dari loe yah kasat dan berakhir Di tangan JPU edward dan kawan2 yg bikin gue jadi duduk di pengadilan serang dan di kurung bdn gue selama 2 bulan Lbh. Skrg gue bukan Terdakwa yah. Gue Laporin loe satu2 yg ikut Andil Dalam mempenjarakan gue. Jng kalian pikir gue bakalan diem..

Terima kasih bapak hakim yg terhormat Semoga bisa menjadi Amal ibadah krn sudah menegakan keadilan Di SERANG KOTA." demikian caption dalam akun tersebut.

Dalam unggahannya itu, Niki juga menyertakan sebuah video pendek dari seorang pengacara Togar Situmorang. Pengacara itu menjelaskan Nikita Mirzani bebas Fiat Justitia Ruat Caelum.

Pengacara itu mengapresiasi sikap hakim yang membebaskan Nikita Mirzani. Ia juga menjelaskan kalau kepolisian dan JPU seharusnya tidak sembarangan menerima laporan seseorang.

Unggahan tersebut segera mendapat respons dari warganet.

"Dukung abis NYAI hajaaaarrrrrr......tuh udah buat pisah anak2 dari Ibunya,buktikan the power of Nyai," tulis akun @dinda8596.

Baca Juga: Rekam Jejak Timnas Indonesia di Fase Semifinal Piala AFF, Kebanyakan Lolos ke Final

"Walaupun langit akan runtuh, keadialan harus ditegakkan,, setuju bang situmorang,, selamat u mbk Niki," tulis akun @nettydhianareal.

" semoga dilancarkan semuanya ka, aamiin." tulis akun @qfmua.

"Jadi wanita amazon moderen emang ga cukup berani & kuat,tp hrs cerdas juga.krn ketika vocal dgn kebenaran,akan byk yg berusaha menjatuhkan & menzholimi.," tulis akun @yannieupit.

Sebelumnya, Nikita Mirzani baru saja divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra. Namun kebebasan ini tak menjamin kasus selesai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang memvonis bebas Nikita Mirzani. Pihaknya telah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (30/12/2022).

"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu," kata Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar belum lama ini.

Load More